JAKARTA, iNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan aturan pembatasan transfer pulsa sebesar Rp1 juta per hari. Hal tersebut dilakukan untuk memberantas judi online.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan aturan tersebut ditetapkan karena ditemukan adanya transaksi pulsa yang mencurigakan. Temuan transaksi mencapai Rp100 juta hingga Rp2 miliar.
"Tadi kan saya bilang bahwa ada indikasi baru pulsa HP itu digunakan juga untuk judi online. Jadi uangnya diputerin seolah-olah jual beli pulsa nih. Karena itulah kita dari Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat regulasi untuk membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari," kata Budi Arie, Kamis (1/8/2024).