JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mempertimbangkan kembali menerapkan tilang manual untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar di jalan raya. Penyebabnya, kesadaran berlalu lintas turun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menginstruksikan jajaran polisi sabuk putih untuk tidak melakukan tilang manual, melainkan mengedepankan tilang elektronik (e-TLE).
"Apakah akan dilakukan berlakukan lagi tilang manual, itu tadi. Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayanya nanti kenapa saya harus pertimbangkan," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).