JAKARTA, iNews.id - KPU membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) mulai 11 Desember 2023 - 20 Desember 2023. KPU membutuhkan setidaknya 5 juta anggota KPPS yang tersebar di seluruh Indonesia.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU Parsadaan Harahap mengatakan, dalam penyelenggaraan pemilu ini terdapat 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Indonesia. Nantinya setiap TPS akan diisi tujuh anggota KPPS.
“Kami nanti akan merekrut KPPS sejumlah 5.741.127. Ini angka yang luar biasa dan tentunya ini menjadi konsen kita karena inilah etalase terdepan pemilu,” ujar Parsadaan dalam konferensi pers di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin (11/12/2023).