Infografis KPU Ikut Putusan MK soal Pilkada

iNews.id
Infografis KPU Ikut Putusan Mahkamah Konstitusi soal Pilkada

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa mereka akan mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah. Peraturan KPU (PKPU) akan disusun sebelum periode pendaftaran calon kepala daerah dimulai.

KPU akan terlebih dahulu mengadakan rapat konsultasi dengan Komisi II DPR. Rencananya, rapat konsultasi untuk menindaklanjuti keputusan MK tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (26/8/2024).

“Yang pasti nanti pada 27-29 Agustus saat pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah Indonesia akan memedomani aturan-aturan PKPU yang juga di dalamnya ada materi-materi putusan MK terkait dengan yang diputuskan pada 20 Agustus kemarin,” kata Ketua KPU Mochammad Afifudin, Kamis (22/8/2024).

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Komnas HAM Sesalkan Penggunaan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa Demo Tolak RUU Pilkada

Nasional
1 tahun lalu

KPU Pastikan Ikuti Putusan MK soal Kampanye Pilkada Boleh di Kampus

Nasional
1 tahun lalu

KPU Ikut Putusan MK soal Pilkada, Bakal Ubah PKPU Sebelum Pendaftaran Cakada

Video
1 tahun lalu

KPU Bakal Tindak Lanjuti Putusan MK, tapi Konsultasi Dulu ke DPR

Video
1 tahun lalu

Ketua KPU Enggan Komentari Putusan Baleg DPR RI soal RUU Pilkada yang Dituding Abaikan Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal