DEPOK, iNews.id - Program pemeriksaan kesehatan gratis sebagai hadiah ulang tahun dapat dimanfaatkan oleh masyarakat mulai Senin (10/2/2025) ini. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batasan jumlah pasien di setiap puskesmas, yaitu maksimal 30 orang per hari.
Baca juga: Infografis Arab Saudi Tunda Kewajiban Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah
Pembatasan tersebut diterapkan guna menghindari kelelahan tenaga medis dan memastikan mereka tidak terbebani.
Baca juga: Infografis Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah Dipangkas Rp8 Triliun
Voucher pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun pada bulan Januari, Februari, dan Maret tetap berlaku hingga April.