Infografis Membongkar Kotak Pandora Suap Djoko Tjandra

Felldy Aslya Utama
Irfan Ma'ruf
Riezky Maulana
(Infografis: Maspuq Muin).

JAKARTA, iNews.id - Berakhir sudah pelarian Djoko Soegiarto Tjandra. Buron kasus korupsi cessie Bank Bali itu ditangkap di apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7/2020).

Djoko Tjandra divonis bebas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan PT DKI Jakarta atas kasus dugaan korupsi cessie Bank Bali yang merugikan negara Rp940 miliar. Namun di tingkat kasasi, jaksa menang. Bos PT Era Giat Prima itu diganjar hukuman 2 tahun penjara.

Tapi Djoko lolos dari penjara. Dia kabur ke Papua Nugini sebelum dieksekusi jaksa. Bertahun-tahun menghilang, dia akhirnya terdeteksi masuk Indonesia pada 2020.

Bukan tanpa alasan Djoko Tjandra kembali. Dia mengurus Peninjauan Kembali dengan harapan dapat lolos dari hukuman. Jejak Jokcan (panggilan lain Djoko) terendus. Dia akhirnya ditangkap oleh petugas gabungan PDRM Malaysia dan Bareskrim Polri.

Penangkapan Djoko membuka kotak Pandora suap yang dilakukannya untuk memuluskan PK itu. Sederet nama turut terjerat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

Kaleidoskop 2020: Djoko Tjandra Ditangkap, Gurita Suap Terungkap

Internasional
9 bulan lalu

Infografis Papua Nugini Uji Coba Blokir Facebook

Nasional
11 bulan lalu

Infografis Polri Naikkan Kasus Pagar Laut Tangerang ke Penyidikan

Nasional
11 bulan lalu

Infografis Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim bakal Periksa Lurah hingga Pejabat ATR

Internasional
12 bulan lalu

Infografis Malaysia Laporkan 327 Kasus Infeksi HMPV selama 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal