Infografis Pekerja Kontrak dan Outsourcing Bakal Terima THR

Suparjo Ramalan
Infografis

JAKARTA, iNews.id - Kabar menggembirakan bagi para pekerja alih daya (outsourcing) maupun kontrak. Kementerian Ketenagakerjaan memastikan mereka juga akan menerima tunjangan hari raya (THR) keagamaan.

Pembayaran THR Keagamaan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.  Aturan tersebut, pada prinsipnya mewajibkan pengusaha untuk memberi THR Keagamaan secara penuh kepada pekerja atau buruhnya pada H-7 Lebaran.

"THR Keagamaan wajib diberikan dalam bentuk uang rupiah dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri, dikutip Senin, (26/4/2021). 

Putri menjelaskan, ada tiga jenis pekerja atau buruh yang berhak memperoleh THR Keagamaan. Pertama, pekerja atau buruh berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau  Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang memiliki masa kerja 1 bulan secara menerus atau lebih. 

Kedua, pekerja atau buruh berdasarkan PKWTT yang mengalami PHK oleh pengusaha terhitung sejak H-30 hari sebelum hari raya keagamaan. 

Ketiga, pekerja atau buruh yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut, apabila dari perusahaan lama belum mendapatkan THR.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

Tenang, Pekerja Kontrak dan Outsourcing Juga Bakal Terima THR

Keuangan
8 bulan lalu

Infografis Tips Umum Menukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2025

Bisnis
8 bulan lalu

Infografis Realisasi THR ASN Tembus Rp9,36 Triliun

Bisnis
8 bulan lalu

Infografis Aturan THR Ojol: 20% dari Penghasilan Bulanan

Bisnis
8 bulan lalu

Infografis THR ASN akan Cair 17 Maret 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal