JAKARTA, iNews.id - Pengelola rest area jalan Tol Trans Jawa telah menyetujui untuk membatasi waktu istirahat pemudik menjadi hanya 30 menit selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2024.
Pembatasan waktu ini dilakukan untuk mengurangi risiko kemacetan di pintu-pintu masuk rest area dan mencegah penumpukan kendaraan di ruas jalan tol.
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy juga telah mengingatkan pemudik untuk memanfaatkan waktu dengan efisien saat beristirahat di rest area di Jalan Tol.