JAKARTA, iNews.id – Pendaftaran untuk KPPS Pilkada 2024 telah dibuka secara resmi, memberi peluang kepada masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam proses demokrasi yang signifikan.
Sebagai bagian dari tim penyelenggara pemungutan suara, calon anggota KPPS akan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa Pilkada serentak dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Dengan adanya jadwal pendaftaran dan persyaratan yang telah ditetapkan, calon peserta diharapkan dapat menyiapkan dokumen yang diperlukan dan memenuhi kriteria yang ada agar dapat memberikan kontribusi yang optimal.