Infografis Penjelasan Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Michelle Natalia
Infografis Penjelasan Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun. (Desain: Sopan A. Inggara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan tidak ada perbedaan data antara dirinya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait transaksi agregat Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Transaksi agregat yang dimaksud adanya transaksi yang bersifat debit, kredit, keluar, dan masuk, yang di dalam proses melihat akuntansinya bisa disebut sebagai double triple counting.

Sri Mulyani menambahkan, pihaknya bersama PPATK terus bekerja sama dan bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Kerja sama ini diperkuat dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkeu dan PPATK, juga diselenggarakannya Forum Intelijen Joint Analysis Tripartit JAGADARA.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Penjelasan Sri Mulyani di Komisi III DPR soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun

57 tahun lalu

Infografis Setengah Juta Penerima Bansos Diduga Main Judi Online!

57 tahun lalu

Infografis 28.000 Rekening Diblokir selama 2024 Terkait Judi Online

57 tahun lalu

Infografis Bareskrim Sita Uang Rp61 Miliar dari Judi Online

57 tahun lalu

Infografis PPATK Ungkap 24.000 Transaksi Prostitusi Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal