Infografis Perbedaan Jalur Domisili dan Zonasi di Penerimaan Siswa Baru 

iNews.id
Infografis Perbedaan Jalur Domisili dan Zonasi di Penerimaan Siswa Baru 

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah baru saja merevsi aturan sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dalam jalur tersebut ada empat penerimaan, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur prestasi.

Baca juga: Infografis 4 Jalur Penerimaan Murid di SPMB

Melansir laman resmi Kemendikbud, jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif. Jalur tersebut ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan.

Baca juga: Infografis Jadwal Sekolah Selama Ramadan 2025

Sedangkan, jalur zonasi adalah jalur penerimaan siswa berdasarkan zona tempat tinggal. Tujuan sistem penerimaan ini adalah memeratakan akses pendidikan, berdasarkan jarak atau radius lokasi rumah siswa dengan sekolah.

Editor : Maspuq Muin
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Apa Bedanya Jalur Domisili dan Zonasi di Penerimaan Siswa Baru? Ini Penjelasannya

Nasional
10 bulan lalu

Mendikdasmen Ganti PPDB Jadi SPMB, Apa Alasannya?

Nasional
10 bulan lalu

Siswa Tak Diterima Sekolah Negeri di PPDB 2025 Diarahkan Masuk Swasta, Biaya Ditanggung Pemda

Nasional
10 bulan lalu

Mendikdasmen Temui Prabowo, Minta Persetujuan Konsep Baru PPDB

Nasional
12 bulan lalu

Mendikdasmen Ungkap Prabowo bakal Bahas PPDB Zonasi secara Khusus di Sidang Kabinet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal