BANGKOK, iNews.id - Penasihat khusus David Weiss mengajukan tiga dakwaan federal kepada Hunter Biden, putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, di Pengadilan Federal Negara Bagian Delaware saat dia masih menggunakan narkoba.
Hunter menghadapi Tiga dakwaan dakwaan kepemilikan senjata api, Kamis (14/9/2023). Dakwaan pertama, Hunter diduga mengisi formulir yang menyatakan dirinya tidak menggunakan obat-obatan terlarang saat membeli pistol pada Oktober 2018.
“Terdakwa, Robert Hunter Biden, sehubungan dengan memperoleh senjata api, dengan sengaja membuat pernyataan tertulis palsu dan fiktif, bermaksud dan kemungkinan besar untuk menipu penjual sehubungan dengan fakta material mengenai keabsahan penjualan senjata api tersebut," demikian bunyi salah satu dakwaan, seperti dilaporkan Anadolu, Jumat (15/9/2023).