Infografis Rafael Alun Didakwa Cuci Uang Hasil Korupsi

Ariedwi Satrio
Infografis Rafael Alun Didakwa Cuci Uang Hasil Korupsi

JAKARTA, iNews.id - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek. Rafael Alun dan Ernie Meike didakwa mencuci uang yang diduga hasil korupsi hingga Rp100 miliar. 

Hal ini disampaikan tim Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan Rafael Alun Trisambodo di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Jika dijumlah secara keseluruhan, Rafael Alun telah melakukan pencucian uang sejak 2002 hingga 2023 sekira Rp100.823.448.118 (Rp100 miliar). Dengan perincian pada tahun 2002 hingga 2010, Rafael Alun mencuci uangnya sebesar Rp36,8 miliar ditambah pada tahun 2011 hingga 2023 sejumlah Rp63,9 miliar.

Editor : made prisni
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Rafael Alun Trisambodo Didakwa Cuci Uang Dugaan Hasil Korupsi Rp100 Miliar

Nasional
2 tahun lalu

Jaksa KPK Ungkap Aset Hasil Pencucian Uang Rafael Alun, Ini Rinciannya

Nasional
2 tahun lalu

Rafael Alun Didakwa Cuci Uang Hasil Korupsi hingga Rp100 Miliar

Nasional
2 tahun lalu

Infografis 5 Fakta Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal