Infografis Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara

riana rizkia
Infografis Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ricky Rizal dihukum delapan tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana kasus Brigadir J. Ricky Rizal akan mengajukan eksepsi atas putusan itu.

"Menjatuhkan pidana penjara selama delapan tahun," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

JPU menilai, perkataan Ricky Rizal yang menyebut dirinya tak kuat mental menembak Brigadir J bukanlah tindakan untuk mencegah pembunuhan tersebut. 

"Bahwa perkataan terdakwa Ricky yang mengatakan 'tidak berani pak karena saya tidak kuat mentalnya pak' adalah bukan perkataan yang dimaksudkan untuk mencegah agar saksi Ferdy Sambo tidak melakukan penembakan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Infografis Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Kekerasan hingga Reformasi DPR

Internasional
6 bulan lalu

Infografis Trump Tuduh Obama Pimpin Kudeta, Perintahkan Penangkapan

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Nadiem Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi Laptop Kemendikbud?

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Jepang bakal Blacklist Pekerja RI? 

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Waspadai Cuaca Ekstrem 15–21 Juli 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal