JAKARTA, iNews.id - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru Tahun 2022 resmi dibuka. Pendaftaran dimulai 31 Oktober sampai 13 November 2022 dan bisa dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK tahun ini. Pasalnya, profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia.
"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," ujar Abdullah, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/11/2022).
Menurut dia, untuk seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 sampai dengan 15 November 2022. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 16 dan 17 November 2022.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, menjelaskan pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.