JAKARTA, iNews.id - Kejari Jakarta Selatan segerap merampungkan berkas perkara pacar Mario Dandy Satriyo inisial AG, termasuk surat dakwaan kasus dugaan penganiayaan David. Namun persidangan perkara AG bakal digelar sacara tertutup.
"Kalau anak khusus, tertutup, bahkan AG dan jaksa tak boleh menggunakan atribut," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Menurutnya, sidang perkara dilakukan secara tertutup lantaran AG merupakan seorang anak. Adapun terkait berkas dua tersangka lainnya, Mario Dandy dan Shane kemungkinan bakal menyusul.