Infografis Syarat Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS Kesehatan

Shelma Rachmahyanti
Infografis Syarat Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS Kesehatan

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan aturan baru. Kartu Peserta BPJS Kesehatan kini menjadi salah satu syarat dalam permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli.

Aturan tersebut tertuang pada Surat Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHTP) Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022 yang berlaku mulai 1 Maret nanti. Pada surat tersebut dijelaskan bahwa lahirnya aturan tesebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pada surat tersebut juga dijelaskan bahwa berdasarkan diktum kedua angka 17 Instruksi Presiden Nomor Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, Kementerian ATR/BPN diinstruksikan untuk memastikan permohonan pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program JKN.

Dijelaskan lebih lanjut pada surat tesebut bahwa JKN merupakan sistem jaminan sosial yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Infografis Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Kekerasan hingga Reformasi DPR

Internasional
3 bulan lalu

Infografis Trump Tuduh Obama Pimpin Kudeta, Perintahkan Penangkapan

Nasional
3 bulan lalu

Infografis Nadiem Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi Laptop Kemendikbud?

Nasional
3 bulan lalu

Infografis Jepang bakal Blacklist Pekerja RI? 

Nasional
3 bulan lalu

Infografis Waspadai Cuaca Ekstrem 15–21 Juli 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal