Infografis Tenaga Honorer Resmi Dihapus 2023

Raka Dwi Novianto
Infografis Tenaga Honorer Resmi Dihapus 2023

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi menghapuskan tenaga kerja honorer mulai 28 November 2023. Dengan begitu, pemerintah tidak lagi merekrut pegawai non-ASN nantinya.

Hal itu tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani pada 31 Mei 2022. Dijelaskan, status kepegawaian di instansi pemerintah hanya ada dua, yakni PNS dan PPPK.

Sesuai dengan aturan tersebut, maka pejabat pembina kepegawaian diminta melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing. Bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

Jika instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga ahli daya (outsourcing) oleh pihak ketiga dan status tenaga ahli daya (outsourcing) tersebut bukan merupakan tenaga Honorer pada instansi yang bersangkutan.

Dalam surat tersebut, pejabat pembina kepegawaian juga diminta untuk menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Infografis Aturan Baru, PNS Bisa WFA hingga Tak Ada Jam Kerja

Nasional
7 bulan lalu

Infografis Simak! Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Mulai Cair Hari Ini

Nasional
7 bulan lalu

Penyebab Gaji CPNS Hanya 80 Persen dari Gaji Pokok

Megapolitan
8 bulan lalu

Infografis ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu di Jakarta Nyaris 100%

Nasional
8 bulan lalu

Infografis 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN hingga Batas Akhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal