JAKARTA, iNews.id - Warga berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang tutup sementara di Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Kejari Jakarta Pusat ditutup sementara karena dua pegawainya dinyatakan positif COVID-19 dan akan beroperasi kembali pada Senin 21 September 2020.
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)