Ajukan Sidang PK, Irman Gusman Bawa Tiga Bukti Baru

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog Irman Gusman bergegas seusai menjalani sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Dalam sidang tersebut mantan Ketua DPD mengajukan tiga novum atau bukti baru berupa surat perintah Bulog yang hanya menyetujui penjualan gula untuk operasi pasar dilakukan CV Semesta Berjaya.

(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 tahun lalu

Djoko Tjandra Sakit, Sidang PK di PN Jakarta Selatan Kembali Ditunda

Photo
5 tahun lalu

Djoko Tjandra Sakit, Sidang Permohonan PK Ditunda

Photo
7 tahun lalu

PN Mataram Gelar Sidang Perdana PK Kasus Baiq Nuril

Photo
7 tahun lalu

Hamdan Zoelva Jadi Saksi Ahli di Sidang PK Irman Gusman

Photo
7 tahun lalu

Wapres JK Jadi Saksi Meringankan dalam Sidang PK Suryadharma Ali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal