Bacakan Nota Pembelaan, Aman Abdurrahman Tidak Takut Dihukum Mati

Eko Purwanto

JAKARTA, iNews.id - Tedakwa kasus teror bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman saat sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (25/5/2018).

Dalam sidang sebelumnya yang digelar pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum menuntut Aman Abdurrahman dengan hukuman mati.

Aman dianggap bertanggung jawab dalam aksi teror alias amaliah yang menewaskan sejumlah orang, serta dalang serangan lainnya di Indonesia dalam rentang waktu sembilan tahun terakhir. Aman dianggap melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Pada akhir pembacaan pledoi, Aman Abdurrahman mengaku tidak takut dengan hukuman mati apabila nanti hakim menjatuhkan hukuman mati.

(Koran Sindo/Eko Purwanto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Terungkap Polisi Tembak Polisi saat Minum Alkohol, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Photo
2 tahun lalu

Ekspresi 2 Prajurit TNI AD Lolos Hukuman Mati, Menangis hingga Sujud

Photo
3 tahun lalu

Tok! Hakim Putuskan Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Photo
3 tahun lalu

Senyum Teddy Minahasa usai Dituntut Hukuman Mati

Photo
3 tahun lalu

Momen Putri Candrawathi Masuk Ruang Sidang usai Sang Suami Divonis Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal