JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly (ketiga kiri), Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (kanan) terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Kedatangan Baiq Nuril tersebut dalam rangka membahas kemungkinan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril yang divonis enam bulan penjara.
(Koran Sindo/Eko Purwanto)