Bawaslu dan PPATK Akan Awasi Dana Kampanye Pilkada 2018

Antara

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kedua kiri), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin (kedua kanan) didampingi Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) dan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae (kanan) memperlihatkan nota kesepahaman seusai ditandatangani di gedung PPATK, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Penandatanganan kerja sama tersebut dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pengawasan dana kampanye dan penindakan pelanggaran praktik politik uang pada penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, wali kota dan pemilihan umum.

(Antara / Dhemas Reviyanto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

PPATK Hentikan Sementara Pemblokiran Rekening Dormant

Photo
1 tahun lalu

Bawaslu Putuskan Keterlibatan Prabowo dalam Kampanye Pilkada Bukan Pelanggaran

Photo
1 tahun lalu

Veronica Tan Ikut Bawaslu Kampanye Pilkada Damai

Photo
1 tahun lalu

Bawaslu Bentuk Tim Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Photo
2 tahun lalu

PPATK Gelar Kompetisi Cerdas Cermat AMLCTF Office Battle Competition

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal