Bimanesh Sutarjo Divonis 3 Tahun Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti terlibat bersama mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi merintangi penyidikan perkara korupsi.

(Antara/Sigid Kurniawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
11 hari lalu

Sidang Perkara Pengadaan LNG Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli dari Pihak Terdakwa

Photo
15 hari lalu

Sidang Lanjutan Perkara Pengadaan LNG Hadirkan 2 Saksi Ahli

Photo
22 hari lalu

Kesaksian Nicke Widyawati pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG

Photo
25 hari lalu

Ahok Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG

Photo
29 hari lalu

Kesaksian Karen Agustiawan pada Sidang Kasus LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal