Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara atas Kasus Prostitusi Anak

Antara

TANGERANG, iNews.id - Layar elektronik menayangkan sidang putusan kasus prostitusi dengan tersangka Cynthiara Alona secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/12/2021). 

Majelis hakim memvonis Cynthiara Alona dengan sepuluh bulan penjara karena terbukti bersalah atas kasus prostitusi anak

(ANTARA FOTO/Fauzan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 tahun lalu

Dijadikan Tempat Prostitusi Online, Hotel Milik Cynthiara Alona Disegel

Photo
5 tahun lalu

Potret Cynthiara Alona saat Ditahan Polisi karena Terlibat Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal