DPO Kasus Korupsi Alkes RSUD Sanggau Ditangkap Tim Kejaksaan

Antara

PONTIANAK, iNews.id - Terpidana kasus korupsi alat kesehatan (alkes) Hari Liewarnata alias Apin (tengah) digiring dua petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau saat tiba di Lapas Klas IIA Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (6/2/2019).

Hari Liewarnata yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus korupsi alkes RSUD Sanggau tahun 2014 tersebut ditangkap Tim Eksekusi Kejari Sanggau dan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung di kediamannya di Grogol Jakarta Barat pada Rabu (6/2/2019) siang.

(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPA Fair 2026 Resmi Dibuka, Tonggak Baru Transparansi dan Akselerasi Pemulihan Aset

57 tahun lalu

Dua Pejabat Kejaksaan Kena OTT, Langsung Digiring ke KPK

57 tahun lalu

Tampang Ibu Kandung Ronald Tannur Diborgol, Dijebloskan ke Rutan Kelas I Surabaya

57 tahun lalu

Tampang Ronald Tannur Ditangkap Petugas Kejaksaan di Rumahnya

57 tahun lalu

Tampang Crazy Rich Surabaya Budi Said Diborgol, Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal