JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Habib Rizieq Shihab (kiri) tersenyum menyapa wartawan saat memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor.
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)