JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Mantan Kadiv Propam Polri ini tampak memakai kemeja putih saat mengikuti sidang duplik atau tanggapan atas replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Setelah melewati sidang ini, proses persidangan kasus pembunuhan berenca Brigadir J tinggal selangkah memasuki putusan hakim atau vonis.