Jadi Saksi Kasus First Travel, Syahrini Pakai Jam Rolex Rp20 M

Isra Triansyah

DEPOK, iNews.id - Artis Syahrini menjadi saksi kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).

Penampilan Syahrini di dunia hiburan selalu menjadi sorotan. Mulai dari pakaian sampai kendaraan yang digunakannya bernilai miliaran rupiah.

Jam tangan yang dipakai saat hadir di PN Depok menjadi pusat perhatian. Menurut situs Phillips.com, jam tangan Rolex Oyster Cosmograph Paul NewMan yang dipakainya bernilai Rp10-20 miliar. Jam tangan klasik keluaran tahun 1969 itu dibanderol mahal karena langka.

Syahrini menjadi saksi karena pada persidangan sebelumnya, namanya disebut oleh mantan pegawai First Travel, Regiana Azahra. Regiana mengungkapkan, Syahrini diberangkatkan bersama 11 anggota keluarganya dengan berbagai fasilitas gratis senilai Rp1 miliar.

First Travel diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) 60.000 calon jemaah umrah dengan total kerugian sekitar Rp905,33 miliar.

(Sindonews/Isra Triansyah)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 tahun lalu

Tipu Jamaah Umrah, Bos First Travel Divonis 20 Tahun Penjara

Photo
8 tahun lalu

Syahrini Jalani Sidang Kasus First Travel

Photo
8 tahun lalu

Barang Bukti di Sidang First Travel, Ada Kacamata Puluhan Juta Rupiah

Photo
8 tahun lalu

Aksi Korban First Travel di Pengadilan Negeri Depok

Photo
8 tahun lalu

Jalani Sidang Perdana, Bos First Travel Meneteskan Air Mata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal