JAKARTA, iNews.id - Polisi menyita barang bukti antara lain tombak, senjata tajam, ketapel yang dibawa dari rumah John Kei saat rilis kasus premanisme di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).
John Kei bersama puluhan rekannya ditangkap aparat karena melakukan aksi kekerasan di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang. Polisi menyebut motif dari aksi premanisme yang dilakukan John Kei cs yaitu masalah bagi hasil jual beli tanah dinilai salah satu pihak tidak adil.
(Foto: iNews.id/Irfan Maruf)