John Kei Cs Ditangkap, Ini Barang Bukti Tombak dan Senjata Tajam yang Disita

Irfan Ma'ruf

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyita barang bukti antara lain tombak, senjata tajam, ketapel yang dibawa dari rumah John Kei saat rilis kasus premanisme di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).

John Kei bersama puluhan rekannya ditangkap aparat karena melakukan aksi kekerasan di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang. Polisi menyebut motif dari aksi premanisme yang dilakukan John Kei cs yaitu masalah bagi hasil jual beli tanah dinilai salah satu pihak tidak adil.

(Foto: iNews.id/Irfan Maruf)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polda Metro Jaya soal Polemik Mens Rea

57 tahun lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

57 tahun lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal