Kasus Pemerkosaan Santriwati, Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara

Antara

SURABAYA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwati Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi berjalan memasuki ruang sidang saat sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/10/2022). 

Dalam sidang yang berlangsung tertutup itu Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Mas Bechi dengan hukuman 16 tahun penjara. 

ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Buntut Pembunuhan dan Pemerkosaan Dokter Magang, Ribuan Nakes Turun ke Jalan

Photo
2 tahun lalu

Santriwati Dicabuli, Pengasuh Pondok Pesantren di Jember Divonis 8 Tahun Penjara

Photo
2 tahun lalu

RPA Partai Perindo Minta Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa SPG Showroom Mobil

Photo
3 tahun lalu

Tampang Pelaku Pencabulan 14 Santriwati di Ponpes Kabupaten Batang

Photo
3 tahun lalu

Pemerkosa Anak di Bawah Umur Divonis 9 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal