Kasus Penyelundupan Harley-Davidson, Mantan Dirut Garuda Jalani Sidang Perdana

Antara

TANGERANG, iNews.id - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara menghadiri sidang perdana dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan oleh JPU di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (15/2/2021). 

Sidang perdana yang juga diikuti oleh mantan Direktur Operasional PT Garuda Indonesia Iwan Joeniarto tersebut terkait kasus kepabeanan dan penyelundupan motor Harley-Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia pada November 2019 silam.

(ANTARA FOTO/Fauzan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
14 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 30.789 Benih Lobster di Bandara Juanda

4 bulan lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

5 bulan lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

1 tahun lalu

Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,51 Miliar

2 tahun lalu

Pria Ini Pakai Rambut Palsu Berisi 19 Kapsul Kokain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal