Kasus Suap, Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin Dituntut 7 Tahun Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin mengikuti sidang tuntutan secara virtual dalam kasus suap terkait proyek dan jabatan di Pemerintahan Kota Medan tahun 2019 di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020).

JPU KPK menuntut Dzulmi Eldin dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta hukuman tambahan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun setelah menjalani pidana pokoknya.

(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

Ibunda Ronald Tannur Dituntut Empat Tahun Penjara

Photo
2 tahun lalu

Gaya Selebgram Riris Riska Diana Diperiksa KPK

Photo
2 tahun lalu

Menteri Singapura Temui Bobby Nasution Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Pariwisata

Photo
3 tahun lalu

AKBP Bambang Kayun Pakai Peci Jalani Sidang Perdana Kasus Suap

Photo
3 tahun lalu

Mantan Bupati Tabanan Acungkan Jempol usai Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal