Kejati NTT Tahan 16 Tersangka Dugaan Korupsi Rp3 Triliun, 1 Warga Italia

Antara

KUPANG, iNews.id - Tersangka korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo yang merupakan warga negara asing (WNA) dari Italia, Masiliano (kiri) tiba di halaman kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Kota Kupang, NTT, Kamis (14/1/2021). 

Kejati NTT telah menetapkan dan menahan 16 tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo yang merugikan negara hingga Rp3 triliun.

(ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tenun Nusa Cendana, Dari Kain Bangsawan hingga Kain Lamaran

9 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

8 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

1 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

1 bulan lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal