KUPANG, iNews.id - Tersangka korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo yang merupakan warga negara asing (WNA) dari Italia, Masiliano (kiri) tiba di halaman kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Kota Kupang, NTT, Kamis (14/1/2021).
Kejati NTT telah menetapkan dan menahan 16 tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo yang merugikan negara hingga Rp3 triliun.
(ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)