Kejati NTT Tahan 16 Tersangka Dugaan Korupsi Rp3 Triliun, 1 Warga Italia

Antara

KUPANG, iNews.id - Tersangka korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo yang merupakan warga negara asing (WNA) dari Italia, Masiliano (kiri) tiba di halaman kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Kota Kupang, NTT, Kamis (14/1/2021). 

Kejati NTT telah menetapkan dan menahan 16 tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo yang merugikan negara hingga Rp3 triliun.

(ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Khidmat! Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Bawah Laut Labuan Bajo

Photo
2 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Photo
2 bulan lalu

Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Photo
2 bulan lalu

Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Mantan Dirut PT HK Ditahan KPK

Photo
3 bulan lalu

Mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono Divonis 7,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal