Kejati NTT Tahan 16 Tersangka Dugaan Korupsi Rp3 Triliun, 1 Warga Italia

Antara

KUPANG, iNews.id - Tersangka korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo yang merupakan warga negara asing (WNA) dari Italia, Masiliano (kiri) tiba di halaman kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Kota Kupang, NTT, Kamis (14/1/2021). 

Kejati NTT telah menetapkan dan menahan 16 tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo yang merugikan negara hingga Rp3 triliun.

(ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 hari lalu

Kesaksian Nicke Widyawati pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG

Photo
7 hari lalu

Ahok Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG

Photo
11 hari lalu

Kesaksian Karen Agustiawan pada Sidang Kasus LNG

Photo
11 hari lalu

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

Photo
14 hari lalu

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal