Kejati NTT Tahan 16 Tersangka Dugaan Korupsi Rp3 Triliun, 1 Warga Italia

Antara

KUPANG, iNews.id - Tersangka korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo yang merupakan warga negara asing (WNA) dari Italia, Masiliano (kiri) tiba di halaman kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Kota Kupang, NTT, Kamis (14/1/2021). 

Kejati NTT telah menetapkan dan menahan 16 tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo yang merugikan negara hingga Rp3 triliun.

(ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 hari lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

Photo
9 hari lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

Photo
14 hari lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Photo
16 hari lalu

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Photo
20 hari lalu

Penampakan Uang Rp11,4 T Hasil Pengungkapan Kasus Korupsi hingga Denda 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal