KPK Tahan Dua Tersangka Suap Penanganan Kasus Wali Kota Tanjung Balai

Sutikno

JAKARTA,iNews.id - Petugas KPK menghadirkan dua tersangka serta menunjukan barang bukti berupa buku rekening tabungan dan kartu ATM terkait kasus suap penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai tahun 2020-2021, saat konferesi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (23/4/2021). 

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Stepanus Robin Pattuju (enyidik KPK) dan Maskur Husain (pengacara) langsung dibawa ke Rumah Tahanan KPK dan dilakukan isolasi selama 14 hari. 

Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai.

Editor : Suratman Suratman
Artikel Terkait
Sumut
5 tahun lalu

KPK Tahan Stepanus Robin dan Maskur Husain dalam Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai

Photo
6 bulan lalu

Ibunda Ronald Tannur Dituntut Empat Tahun Penjara

Photo
2 tahun lalu

Gaya Selebgram Riris Riska Diana Diperiksa KPK

Photo
3 tahun lalu

AKBP Bambang Kayun Pakai Peci Jalani Sidang Perdana Kasus Suap

Photo
3 tahun lalu

Mantan Bupati Tabanan Acungkan Jempol usai Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal