Kuat Ma'ruf Didakwa Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Kuat Mar'uf saat menghadiri sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Kuat Ma'ruf menghadiri sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sopir mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu didakwa terlibat pembunuhan berencana Brigadir J.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Tampang Yudha Arfandi jadi Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Dante

Photo
2 tahun lalu

Tampang 3 Oknum TNI AD Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Berencana

Photo
2 tahun lalu

Dukun Pengganda Uang Meracuni 12 Korban Jalani Sidang Dakwaan

Photo
3 tahun lalu

Vonis Banding Kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara

Photo
3 tahun lalu

Tok! Hakim Putuskan Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal