Mal Baywalk Pluit Tunggak Pajak Rp5,4 Miliar

Antara

JAKARTA, iNews.id - Petugas Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menempelkan stiker 'Objek Pajak' saat Supervisi pencegahan pajak di Mall Baywalk, Pluit, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap Mall Baywalk dikarenakan belum membayar pajak sejumlah Rp5,4 miliar.

(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

Photo
8 bulan lalu

Ratusan Warga Antre Panjang Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Cinere

Photo
11 bulan lalu

Mahasiswa BEM se-Indonesia Tolak PPN 12 Persen: Pajak Naik, Asam Lambung Ikut Naik

Photo
11 bulan lalu

Pemerintah Resmi Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen Tahun 2025

Photo
1 tahun lalu

Ekonomi Kelas Menengah Berat, Penghuni Rusun Tolak IPL Kena Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal