Mardani H Maming Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan KPK

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Tersangka Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dua periode (2010 - 2018) yang juga Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan Mardani H Maming diborgol dan pakai rompi tahanan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Bendahara Umum PBNU (nonaktif) yang sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buronan KPK ini, terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP), saat Mardani H. Maming menjabat Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2010 - 2018.

Sindo News/ Sutikno 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal