JAKARTA, iNews.id - Sebanyak dua pejabat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang berada di Kantor Wilayah (Kanwil) Banten dicopot dari jabatannya. Keduanya dicopot dari jabatannya setelah seorang narapidana (napi) kasus narkoba Adam Bin Musa kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang.
Adapun, dua pejabat yang dicopot dari jabatannya tersebut yakni Kakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Banten sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas (Kalapas) Tangerang, Nirhono Jatmokoadi. Mereka digantikan dengan pejabat Kemenkumham yang baru.
(Foto Dok Kemenkum HAM)