Pamer Bukti, Ustaz Solmed Laporkan Panitia Ceramah ke Polda Jabar

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Ustaz Solmed memberikan keterangan saat konferensi pers di kediamanya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021). Dalam keterangannya Ustaz Solmed telah melaporkan panitia ceramah, Ustaz Suwarna dan Tisna terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Jawa Barat.

Suami April Jasmine itu juga menunjukkan beberapa bukti dan melayangkan tiga pasal atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang menimpanya. Diketahui, pasal yang disangkakan terhadap Suwarna dan Tisna yaitu pasal 27, 36, dan 51 terkait pelanggaran UU ITE. 

Dai kondang tersebut juga menyebutkan, pihak terlapor terancam 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar bila terbukti bersalah. Meski begitu, proses hukum diketahui masih dalam penyidikan pihak berwajib.

(Foto: MPI/Faisal Rahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Begini Tatapan Thalia Ayu Bertemu Putra Ahok di Persidangan

Photo
4 tahun lalu

Gaya Selebgram Ayu Thalia Jalani Sidang Dakwaan Pencemaran Nama Baik Putra Ahok

Photo
4 tahun lalu

Haris Azhar Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Photo
4 tahun lalu

Momen Nikita Mirzani Dampingi Sang Anak Hadiri Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Photo
4 tahun lalu

Kasus Pencemaran Nama Baik, Ashanty Datangi Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal