Penampakan Pagar Laut Misterius Panjang 30 Km di Tangerang Kini Disegel KKP

Yudistiro Pranoto

TANGERANG, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut tanpa izin di perairan Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). 

Kegiatan pemagaran dihentikan lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono terjun langsung dalam aksi penghentian ini.

Pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer yang membentang di perairan Tangerang telah viral di media sosial hari ini.

(Foto: Humas Ditjen PSKD)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

Kerja Sama Strategis Perkuat Ekonomi Biru dan Kawasan Industri Pesisir

Photo
8 bulan lalu

KKP bersama MNC Peduli Ajak Anak-anak Ngabuburit dengan Edukasi dan Makanan Bergizi Olahan Ikan

Photo
9 bulan lalu

Transjakarta Tambah Rute untuk Area Bodetabek

Photo
9 bulan lalu

Aksi 100 Hari Kabinet Merah Putih, Mahasiswa Bawa Bendera Merah Putih Raksasa 

Photo
10 bulan lalu

DPR Panggil Menteri KKP Minta Penjelasan Soal Pagar Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal