Peredaran Narkotika Seberat 300 Kg, 4 Oknum TNI dan Polri Terlibat

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah barang bukti narkoba dan tersangka dihadirkan saat keterangan pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/7/2022). Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sebelas kasus tindak pidana narkotika selama periode Juni hingga Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal atau 300 kilogram.

Barang bukti yang disita merupakan 1,19 kuintal sabu, 1,81 kuintal ganja dari 22 orang tersangka yang berhasil diamankan dan 3 orang lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang. Dari 22 tersangka terdapat tiga orang oknum anggota TNI serta satu anggota Polri.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (2), Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (2), dan Pasal 111 (2) jo Pasal 132 (2) Undang-Undang Narkotika no.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
9 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan, 23 Tersangka Diamankan

Photo
2 bulan lalu

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI

Photo
2 bulan lalu

HUT ke-80, TNI Ajak Warga Jaga Sungai Lewat Aksi Bersih Ciliwung

Photo
3 bulan lalu

Ekspresi Komandan Brimob Diberhentikan Tidak Hormat Usai Lindas Driver Ojol

Photo
3 bulan lalu

Menjaga Asa Prajurit di Perbatasan, Layanan Negara Hadir hingga Atambua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal