Peredaran Narkotika Seberat 300 Kg, 4 Oknum TNI dan Polri Terlibat

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah barang bukti narkoba dan tersangka dihadirkan saat keterangan pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/7/2022). Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sebelas kasus tindak pidana narkotika selama periode Juni hingga Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai tiga kuintal atau 300 kilogram.

Barang bukti yang disita merupakan 1,19 kuintal sabu, 1,81 kuintal ganja dari 22 orang tersangka yang berhasil diamankan dan 3 orang lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang. Dari 22 tersangka terdapat tiga orang oknum anggota TNI serta satu anggota Polri.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (2), Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (2), dan Pasal 111 (2) jo Pasal 132 (2) Undang-Undang Narkotika no.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
21 hari lalu

Empat Oknum BAIS TNI Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Photo
28 hari lalu

Pangdam IV/Diponegoro Tutup TMMD Regional ke-127 TA 2026 di Somagede Kebumen

Photo
1 bulan lalu

Potret  Prajurit TNI Bantu Pengecoran Jalan hingga Malam Hari di Desa Somagede

Photo
1 bulan lalu

Potret Puluhan Polisi Pakai Peci dan Sorban Amankan Aksi BEM UI di Mabes Polri

Photo
2 bulan lalu

Perlindungan Sosial bagi Prajurit TNI, Polri, dan ASN Pertahanan Diperkuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal