Polantas Gelar Razia Kendaraan Bermotor, Penunggak Pajak Bayar di Tempat

Antara

SERANG, iNews.id - Sejumlah anggota polisi lalu lintas (Polantas) memeriksa lembar pajak kendaraan bermotor (PKB) saat melakukan razia di Serang, Banten, Jumat (25/11/2022). Petugas memfasilitasi bagi para penunggak pajak bisa bayar di tempat.

Razia digelar untuk meningkatkan kesadaran warga membayar PKB sekaligus mendongkrak pendapatan daerah. 

(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 hari lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Pemerintah Ubah Skema PKB dan BBNKB

Photo
5 hari lalu

DJP Rencanakan PPN Jalan Tol Berlaku 2028

Photo
8 bulan lalu

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

Photo
1 tahun lalu

Ratusan Warga Antre Panjang Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Cinere

Photo
1 tahun lalu

12 Motor Diangkut ke Truk Dishub Gegara Parkir Liar di Gandaria City dan Pondok Indah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal