Polantas Gelar Razia Kendaraan Bermotor, Penunggak Pajak Bayar di Tempat

Antara

SERANG, iNews.id - Sejumlah anggota polisi lalu lintas (Polantas) memeriksa lembar pajak kendaraan bermotor (PKB) saat melakukan razia di Serang, Banten, Jumat (25/11/2022). Petugas memfasilitasi bagi para penunggak pajak bisa bayar di tempat.

Razia digelar untuk meningkatkan kesadaran warga membayar PKB sekaligus mendongkrak pendapatan daerah. 

(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

Photo
8 bulan lalu

Ratusan Warga Antre Panjang Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Cinere

Photo
9 bulan lalu

12 Motor Diangkut ke Truk Dishub Gegara Parkir Liar di Gandaria City dan Pondok Indah

Photo
11 bulan lalu

Mahasiswa BEM se-Indonesia Tolak PPN 12 Persen: Pajak Naik, Asam Lambung Ikut Naik

Photo
12 bulan lalu

Pemerintah Resmi Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen Tahun 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal