Polda Banten Tangkap Sindikat Pembuat Surat Hasil Tes Covid-19 Palsu

Antara

SERANG, iNews.id - Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat memperlihatkan barang bukti surat hasil pemeriksaan tes antigen COVID-19 palsu di Pelabuhan Merak saat rilis kasus di Mapolda Banten, Serang, Banten, Senin (26/7/2021). 

Jajaran Polda Banten menangkap lima tersangka sindikat pembuat surat hasil tes COVID-19 palsu masing-masing berinisial RS, RF, YT, RO dan DSI. Tersangka mengaku telah melakukan aksinya sejak Mei-Juli 2021.

Mereka mematok tarif Rp100.000 per lembar surat dari ratusan penumpang yang menyeberang di Pelabuhan Merak.

(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

23 Pelaku Pengeroyokan 2 Pelajar hingga Tewas di Tangerang Ditangkap Polisi

Photo
3 tahun lalu

Penampakan Uang Rp1 Miliar Hasil Perjudian Disita Polda Banten

Photo
3 tahun lalu

Curang, SPBU Ini Atur Takaran BBM dengan Remote Control dari Jarak Jauh

Photo
4 tahun lalu

Pejabat, Camat dan Lurah Tutup Muka karena Terlibat Korupsi Lahan Pembuangan Sampah

Photo
4 tahun lalu

Penampakan 24 Ton Minyak Goreng Ditimbun di Lebak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal