PONTIANAK, iNews.id - Seorang petugas kepolisian menggiring beberapa pelaku tindak kejahatan jalanan usai rilis ungkap kasus di Mapolda Kalimantan Barat, Jumat (11/6/2021).
Sepanjang Januari hingga Juni 2021, Dit Reskrimum Polda Kalbar berhasil menangkap 638 pelaku kejahatan jalanan seperti premanisme, pencurian dengan tindak kekerasan, pencurian motor, pemerasan, dan pengeroyokan.
(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)