Polda Metro Jaya Ungkap Kejahatan Siber yang Merugikan Nasabah Bank BTPN

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan kepada media, didampingi Kanit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Immanuel P. Lumbantobing (kanan) dan General Counsel Bank BTPN Argo Wibowo (kiri), saat konferensi pers pengungkapan kejahatan siber (cyrbercrime) yang merugikan nasabah Bank BTPN di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021). 

Hasil pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bank BTPN dan 14 nasabah Jenius - Bank BTPN yang mengalami kerugian karena modus kejahatan social engineering. 

Pelaku dapat mengambil alih akun Jenius yang berakibat berpindahnya dana nasabah ke beberapa rekening pada Juli lalu. Dalam pengungkapannya, kepolisian berhasil menyita barang bukti kejahatan serta kepemilikan senjata api ilegal dan mengamankan 2 pelaku.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
31 hari lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

2 bulan lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

6 bulan lalu

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polda Metro Jaya soal Polemik Mens Rea

8 bulan lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

9 bulan lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal