Polresta Denpasar Tangkap 11 Bandar Narkoba, Ribuan Pil Koplo Disita

Antara

DENPASAR, iNews.id - Polisi menggiring sejumlah tersangka kasus narkoba saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (17/3/2020). Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali menangkap 11 orang yang diduga berperan sebagai bandar narkoba dari 10 kasus selama bulan Maret 2020 dan menyita barang bukti berupa 163.29 gram sabu-sabu, 106 butir ekstasi, 248 gram ganja, 21.040 butir pil koplo, dan 430,92 gram tembakau sintetis.

(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Deretan Puluhan Kendaraan Bandar Narkoba, Ada Mobil Mewah hingga Jet Ski

Photo
3 tahun lalu

Judi Online Beroperasi di Penginapan Kawasan Kuta, Pelanggan 14.000 Orang

Photo
4 tahun lalu

Polresta Denpasar Ungkap Peredaran 18,3 Kilogram Sabu

Photo
4 tahun lalu

Pedagang Mie Aceh Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Bawa 4,8 Kg Sabu dan 1 Senjata Api

Photo
4 tahun lalu

2 Pegawai Lapas Palu Jadi Bandar Narkoba, Barang Bukti 4 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal