Presiden Jokowi Pangkas PPh Final UMKM Jadi 0,5 Persen

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Presiden Joko Widodo berdialog dengan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto (kanan) dan salah satu pelaku UMKM, ketika meluncurkan Pajak Penghasilan (PPh) final usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) 0,5 persen, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/6/2018).

Pemerintah memangkas pajak UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen dari jumlah atau nilai peredaran bruto selama satu tahun maksimal Rp 4,8 miliar.

Penurunan pajak penghasilan untuk UMKM diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan UMKM dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap jumlah Pendapatan Domestik Bruto ( PDB), dengan semakin banyaknya UMKM yang membayar pajak.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Jokowi Melayat ke Rumah Duka Rachmat Gobel

19 hari lalu

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

5 bulan lalu

Penampakan Salinan Ijazah Jokowi

12 bulan lalu

Momen Jokowi Hadiri Reuni UGM, Para Alumni Berebut Foto Bersama

1 tahun lalu

Roy Suryo Ungkap Ijazah Jokowi Dinilai Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal