Presiden Jokowi Pangkas PPh Final UMKM Jadi 0,5 Persen

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Presiden Joko Widodo berdialog dengan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto (kanan) dan salah satu pelaku UMKM, ketika meluncurkan Pajak Penghasilan (PPh) final usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) 0,5 persen, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/6/2018).

Pemerintah memangkas pajak UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen dari jumlah atau nilai peredaran bruto selama satu tahun maksimal Rp 4,8 miliar.

Penurunan pajak penghasilan untuk UMKM diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan UMKM dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap jumlah Pendapatan Domestik Bruto ( PDB), dengan semakin banyaknya UMKM yang membayar pajak.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

Momen Jokowi Hadiri Reuni UGM, Para Alumni Berebut Foto Bersama

Photo
4 bulan lalu

Roy Suryo Ungkap Ijazah Jokowi Dinilai Palsu

Photo
6 bulan lalu

FOTO: Jokowi Tiba di Bareskrim, Klarifikasi Tudingan Ijazah Palsu

Photo
6 bulan lalu

Bawa Ijazah Asli Jokowi, Pengacara dan Ajudan Datangi Bareskrim Polri

Photo
7 bulan lalu

Momen Jokowi Lapor Polda Metro Jaya Soal Tudingan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal