SURABAYA, iNews.id - Presiden Joko Widodo berdialog dengan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto (kanan) dan salah satu pelaku UMKM, ketika meluncurkan Pajak Penghasilan (PPh) final usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) 0,5 persen, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/6/2018).
Pemerintah memangkas pajak UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen dari jumlah atau nilai peredaran bruto selama satu tahun maksimal Rp 4,8 miliar.
Penurunan pajak penghasilan untuk UMKM diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan UMKM dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap jumlah Pendapatan Domestik Bruto ( PDB), dengan semakin banyaknya UMKM yang membayar pajak.
(Koran Sindo/Ali Masduki)