Ratusan Burung Dilindungi Selundupan Disita di Sidoarjo

Antara

SIDOARJO, iNews.id - Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti burung hasil sitaan saat ungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi di Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/2/2022). 

Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 265 ekor burung dilindungi yang terdiri dari 100 ekor burung nuri kelam (eclectus roratus), 27 ekor burung pipit merah papua (amandava finch), 21 ekor burung jagal papua (cracticus cassicus). 

Selanjutnya 55 ekor burung emprit merah (amandava), satu ekor kepodang (oriolus chinensis), satu ekor bayam hijau (psittaciformes), tiga ekor nuri kepala hitam (lorius lory), dan seekor walabi (macropodidae). Semua burung dilindungi itu diamankan karena tanpa dokumen. 

(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,51 Miliar

Photo
9 bulan lalu

Pria Ini Pakai Rambut Palsu Berisi 19 Kapsul Kokain

Photo
2 tahun lalu

3 Orang Utan Hasil Selundupan Dipulangkan dari Thailand

Photo
2 tahun lalu

Tampang Orang Dalam Penyelundup Ratusan Imigran Rohingya

Photo
2 tahun lalu

Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal