Sidang Lanjutan Ricky Rizal Hadirkan Saksi Ahli Meringankan Terdakwa

Antara

JAKARTA, iNews.id - Ahli hukum pidana dari Universitas Krisnadwipayana Firman Wijaya (kiri) dan ahli hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Solahudin (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan sebagai saksi ahli meringankan bagi terdakwa Ricky Rizal (ketiga kanan) pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (4/1/2023). 

Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa Ricky Rizal yakni dua ahli hukum pidana dari Universitas Krisnadwipayana dan Universitas Bhayangkara. 

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Tampang Yudha Arfandi jadi Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Dante

Photo
2 tahun lalu

Tampang 3 Oknum TNI AD Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Berencana

Photo
2 tahun lalu

Dukun Pengganda Uang Meracuni 12 Korban Jalani Sidang Dakwaan

Photo
3 tahun lalu

Vonis Banding Kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara

Photo
3 tahun lalu

Ekspresi Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal